Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tengahmerupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas, berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Jl. R.A. Kartini No.98, Lolu Utara, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94235, Indonesia
2025 Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tengah All Rights Reserved By Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tengah